GMKI Teluk Dalam Audensi Dengan Kapolres Nisel Serta Menanyakan Perkembangan Kasus Bom Ikan di Hibala.

    GMKI Teluk Dalam Audensi Dengan Kapolres Nisel Serta Menanyakan Perkembangan Kasus Bom Ikan di Hibala.
    Pengurus GMKI Cabang Teluk Dalam foto bersama Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana Sunarya

    Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Teluk Dalam Masa Bakti 2024-2026 audiensi dengan Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K serta menanyakan perkembangan kasus bom ikan di kecamatan Hibala. Rabu, (12/2/2025).

    Audiensi ini bertujuan memperkuat kerja sama membangun komunikasi antara GMKI dengan pihak Polres Nias Selatan untuk bersinegi serta berkolaborasi dalam menciptakan harkamtibmas di Kabupaten Nias Selatan. 

    "Dalam audiensi ini, kami membahas beberapa hal terkait dengan keamanan dan keselamatan masyarakat, yang salah satunya terkait peryataan sikap GMKI cabang Teluk Dalam pada tanggal 04/02/2025 kemari tentang GMKI Teluk Dalam Dorong Polres Nias Selatan Tindak Tegas Pelaku Pembawa Bom Ikan, " ujar Halawa.

    Dikatakannya, dalam diskusi tersebut Mikael J. Halawa Ketua GMKI Cabang Teluk Dalam menyampaikan topik diskusi dan sekaligus mempertanya sudah sampai dimana proses hukum pelaku pemilik bom ikan di Hibala?dan apakah pelaku sudah diamankan atau belum, " tuturnya. 

    Lanjutnya Mikael J. Halawa berkata bahwa Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K. menyampaikan proses hukumnya masih dalam tahap penyidikan dan ini merupakan salah satu atensi dari pihak Polres dalam mencipkatan kenyaman dan keamanan  bagi warga masyarakat Nias Selatan.

    "Kata Kapolres, pelaku sudah masuk dalam DPO, untuk mempermudah proses penyidikan, serta jika dalam waktu dua bulan kasus ini tidak terungkap maka akan dilakukan evaluasi kepada Kapolsek Tello berserta yang bertugas pada saat kejadian kunjugan kerumah pelaku, " ucap Mikael.

    Mikael J. Halawa mengapresiasi tanggapan dari Pihak Polres Nias Selatan dimana adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh Kapolres kepada anggota-anggota yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

    "Semoga diskusi ini tidak berakhir sampai disini, semoga sinergitas GMKI dan Polres Nias Selatan saling mendukung dalam menciptakan harkamtibmas di Kabupaten Nias Selatan, " tutupnya.

    Eriusman Duha

    Eriusman Duha

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siti Rohajawati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Knowledge Management, Sistem Informasi-Komputer di Bakrie University
    Live: Presiden Prabowo Lantik Kepala Daerah Seluruh Indonesia
    Hendri Kampai: Indonesia Darurat Otomotif: 80 Tahun Merdeka, Hanya Jadi Pasar Negara Asing
    Hendri Kampai: Rakyat Hanya Butuh 5 Hal Ini dari Pemerintah, Selebihnya Bisa Mereka Urus Sendiri
    Hendri Kampai: Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Harusnya Bisa Gratis

    Ikuti Kami